Bom Waktu itu Telah Meledak
Tulisan Oom Wiryana (I Made Wiryana) di Majalah InfoLINUX dua bulan yang lalu mengilhami saya untuk menuliskannya kembali (dengan berbagai tambahan) dalam blog ini. Oom Wiryana mengungkapkan bahwa dibiarkannya pembajakan atau penggunaan sofware bajakan di lingkungan sekitar kita merupakan “bom waktu” yang sangat berbahaya. Di satu sisi kita begitu dimanja dengan banyaknya pilihan software yang mudah digunakan dan powerfull, yang begitu mudah pula CD installer-nya kita dapatkan di Jalan Kaliurang :). Tetapi dilain pihak ancaman bom waktu itu mengancam kita dimasa yang akan datang.
Dengan sangat menyesal, akhirnya bom waktu itu kini telah meledak. Ketika digulirkan Undang-Undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Tahun 2003 banyak warnet dan perusahaan kena imbasnya, terjadi sweeping dimana-mana, serta banyak pihak yang berhasil diseret ke pengadilan untuk kasus pembajakan ini. Kini nasi telah menjadi bubur, tidak ada satupun pahlawan dari negara ini yang mampu mencegah meledaknya bom waktu.
Ketergantungan terhadap sofware-software bajakan tersebut belum sempat ditanggulangi, dan bom waktu telah keburu meledak. Ketika penggunaan software bajakan di perguruan tinggi dibiarkan, nampaknya hal itu merupakan setting khusus dari vendor software komersial, yang menggunakan strategi “Network Effects” untuk menciptakan ketergantungan, karena perguruan tinggi dianggap sebagai sumber penyebaran tren penggunaan aplikasi di masyarakat. Banyak dari staff pengajar yang belum memberikan pengertian kepada mahasiswa, bahwa penggunaan software bajakan itu melanggar hukum. Mahasiswa hanya dididik tentang ketrampilan saja, tetapi tidak diajarkan tentang “Etika Profesi” (mungkin perlu mata kuliah Etika Profesi dalam Jurusan Teknik Informatika). Apabila jauh-jauh hari sebelumnya dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi digunakan/diajarkan FLOSS (Free/Libre Open Source Software) maka tren tersebut akan dengan cepat menyebar di masyarakat. Sehingga masyarakat sekarang tidak begitu “menderita” ketika bom waktu itu meledak. Tidak masalah mengajarkan pemakaian software komersil di perguruan tinggi, tetapi hal itu harus diimbangi pula dengan memberikan solusi alternatif penggunaan software gratis dan open source.
Coba kita bayangkan, berapa banyak rupiah yang telah tersedot untuk membayar ketergantungan ini. Vendor besar aplikasi komersil seperti “pengedar narkotika” yang kini tengah naik daun, menikmati hasilnya lewat kecanduan para pecandunya. Ada baiknya saat ini kita mulai belajar melepas ketergantungan tersebut dan memberi “pencerahan” ke masyarakat agar cepat bangkit dari musibah bom waktu. Jadilah provokator FLOSS yang pro-aktif mengkampanyekan penggunaan aplikasi FLOSS sebagai sebuah kebutuhan (tidak sekedar alternatif) di masyarakat, agar kondisi ekonomi negara ini tidak menjadi semakin parah. Apakah kita hanya akan berdiam diri dengan keadaan ini???

0 Comments:
Post a Comment
<< Home